Senin, 16 Mei 2011

Peran Guru sebagai Fasilitator

Posted on 18 Agustus 2008 by AKHMAD SUDRAJAT
Oleh: Akhmad Sudrajat
Dalam konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan untuk kepentingan pendidikan orang dewasa (andragogi), khususnya dalam lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di Indonesia istilah fasilitator pun mulai diadopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah, yakni berkenaan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar mengajar.

Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.
Berbeda dengan pola hubungan “top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan. Oleh karena itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator seyogyanya guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
1. Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
2. Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
3. Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
4. Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
5. Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa

Sumber:
Sindhunata. 2001. Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman, Yogyakarta : Kanisius
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Proyek P2MPD. 2000. Fasilitator dalam Pendidikan Kemitraan (Materi IV-4-1). Jakarta.


Guru Sebagai Mediator Dan Fasilitator
Oleh: M. Zayd Alaydrus, SE.*
(Seorang guru yang berperan sebagai mediator dan fasilitator bukanlah seseorang yang mahatahu dan murid bukanlah yang belum tahu dan karena itu harus diberitahu. Dalam proses belajar siswa aktif mencari tahu dengan membentuk pengetahuannya, sedangkan guru membantu agar pencarian itu berjalan baik. Dalam banyak hal guru dan siswa bersama-sama membangun pengetahuan. Dalam artian inilah hubungan guru dan siswa sebagai mitra yang bersama-sama membangun pengetahuan)
Dalam dekade terakhir ini filsafat konstruktivisme sangat mempengaruhi perkembangan, penelitian, serta praktek pendidikan di seluruh dunia. Banyak pembaharuan sistem belajar mengajar didasarkan pada konstruktivisme, yang terutama menekankan peran aktif siswa dalam membentuk pengetahuan.
Adalah Jean Piaget, psikolog pertama yang menggunakan filsafat konstruktivisme dalam proses belajar. Menurutnya mengajar bukanlah transfer knowledge dari guru ke siswa yang menganggap siswa sebagai lembaran kertas putih kosong, melainkan mengajar adalah suatu kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri pengetahuannya. Mengajar berarti partisipasi dengan siswa dalam membentuk pengetahuan, membuat makna, mencari kejelasan, bersikap kritis dan mengadakan justifikasi. Mengajar dalam konteks ini, adalah membantu seseorang berfikir secara benar dengan membiarkannya berpikir sendiri.
Paulo Friere, pakar pendidikan dari Brazil dalam bukunya Pendidikan Kaum Tertindas menganggap bahwa pendidikan dimana guru yang hanya berusaha mengisi pengetahuan siswa dengan ceramah dan cerita belaka tanpa komunikasi, sebagai konsep pendidikan “gaya bank”, dimana ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan para siswa hanya terbatas pada menerima, mencatat dan menyimpan.
Menurut prinsip konstruktivis, seorang guru berperan sebagai mediator dan fasilitator yang membantu agar proses belajar siswa berjalan dengan baik. Fungsi mediator dan fasilitator dapat dijelaskan dalam beberapa kegiatan berikut : Pertama, menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan siswa bertanggung jawab dalam membuat rancangan, proses dan penelitian. Kedua, menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir secara produktif, menyediakan kesempatan dan pengalaman yang paling mendukung proses belajar siswa. Ketiga, memonitor, mengevaluasi dan menunjukkan apakah pemikiran siswa jalan atau tidak, guru menunjukkan dan mempertanyakan apakah pengetahuan siswa itu berlaku untuk menghadapi persoalan baru yang berkaitan, guru membantu mengevaluasi hipotesis dan kesimpulan siswa.
Seorang guru yang berperan sebagai mediator dan fasilitator tidak akan pernah membenarkan ajarannya dengan mengklaim “ini satu-satunya yang benar”. Oleh karena itu, perlu kiranya dikembangkan dalam sistem belajar mengajar adalah semakin dikembangkannya kesempatan bagi siswa untuk mengekspresikan apa yang mereka ketahui dan yang tidak mereka ketahui. Dengan mengungkapkan gagasan dan pemikirannya, siswa akan dibantu untuk lebih berpikir dan merefleksikan pengetahuan mereka. Diskusi kelompok, debat, menulis makalah, membuat laporan penelitian, berdiskusi dengan para ahli, meneliti di lapangan, mengungkapkan pertanyaan dan juga sanggahan terhadap yang diungkapkan guru, dll. Semua ini dapat menantang siswa lebih berpikir dan membangun pengetahuan mereka.
Tugas guru adalah membantu agar siswa mampu mengkonstruksi pengetahuannya sesuai dengan situasinya yang kongkret, maka strategi mengajar perlu juga disesuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kondisi siswa. Oleh karena itu, tidak ada suatu strategi mengajar yang satu-satunya yang dapat digunakan dimanapun dan dalam situasi apapun. Setiap guru yang baik akan memperkembangkan caranya sendiri. Mengajar adalah suatu seni yang menuntut bukan hanya penguasaan teknik, melainkan juga intuisi.


Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.

Fungsi sekolah bukan hanya untuk transfer knowladge, tetapi juga sebagai agen perubahan. Untuk menjadi agen perubahan, dibutuhkan guru-guru yang berkualitas, guru-guru yang profesional dan mempunyai visi serta misi ke depan dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
Guru sebagaimana orang tua sudah seharusnya bisa menjadi model bagi anak-anak. Perilaku keseharian bisa menjadi tauladan bagi anak-anak didik. Guru bisa menjadi figur sentral dalam pembentukan kepribadian anak.
Jujur, saat ini banyak anak kehilangan figur sentral. Banyak anak yang lebih cenderung untuk menjadikan tontonan sebagai model. Bisa saja hal ini terjadi karena orang tua yang mestinya bisa sebagai model jarang ditemui karena sibuk. Sehingga anak-anak mencari figur lainnya. Misalnya saja model itu bisa ditemukan pada diri pembantu, pada tokoh sinetron yang dikagumi, atau mungkin sahabatnya yang dijadikan figur.
Di sinilah guru dituntut untuk menjadi model. Berikan yang terbaik buat anak-anak kita. Banyak anak-anak yang sukses karena melihat figur gurunya yang bersahaja, tegas, dan berwibawa.
Di sinilah peran guru sebagai agen perubahan. Guru berperan sebagi model yang bisa diteladani oleh anak-anak. Banyak model yang dilihat oleh anak-anak di luar sekolah. Namun di sekolahlah yang diharapkan model itu bisa ditemukan oleh anak. Sekolah setidaknya mampu menjadi filter terhadap pengaruh yang terjadi di luar rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar